Diposting pada : 30 August 2025
Kategori : Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bergulir pada Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Wijaya Kusuma, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jumat 29 Agustus 2025. “Kami menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum yang juga menyebabkan kerugian negara. Pada hari ini, berdasarkan hasil pemeriksaan, sementara kami tetapkan salah satu dari pengurus yaitu ketua sebagai tersangka”. “Selain itu, analisa kredit tidak dilakukan dengan benar. Rencana kerja, rencana anggaran, maupun laporan anggaran pendapatan LKK tidak dibuat. Akhirnya pendapatan berkurang, operasional besar, dan itu kami anggap sebagai bentuk perbuatan melawan hukum”.
Sumber Berita : https://memorandum.disway.id/read/138231/kejari-kota-madiun-tetapkan-ketua-lkk-wijaya-kusuma-madiun-lor-jadi-tersangka-korupsi