Diposting pada : 10 November 2022
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun menyampaikan nota penjelasan sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Kamis (10/11/2022). Kesembilan raperda itu meliputi raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. “Semua raperda yang kami sampaikan tadi sifatnya urgen. Tapi terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Penyelenggaraan Program Ketenagakerjaan Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Masyarakat itu yang paling signifikan,”.
Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/daerah/83861/pemkot-madiun-sampaikan-nota-penjelasan-9-raperda