Diposting pada : 27 August 2025
Kategori : Pemerintahan
Wali Kota Madiun, Dr. Maidi menegaskan, sementara ini untuk meringankan beban masyarakat di Kota Madiun, Pemkot Madiun tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).“PBB tidak naik. Kebijakan saya, tahun 2026, sebagian PBB saya hapus. Saya bebaskan”. “Kota Madiun dengan ramainya seperti ini, orang datang ke kota semakin banyak. Investasi banyak. Agar aset tidak turun, NJOP saya naikkan. Tapi, PBB tiap tahun tidak naik”. “Masyarakat ekonomi menengah ke bawah jangan diganggu. Kalau ditarik pajak tinggi, mereka tidak akan bisa bayar. Karena itu, saya bebaskan pajak agar mereka bisa merawat aset yang dimiliki”.
Sumber Berita : http://harianbhirawa.co.id/wali-kota-madiun-tidak-naikkan-pajak-tetapi-bebaskan-sebagian-pbb-tahun-2026/