Diposting pada : 27 August 2025
Kategori : Hukum
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menertibkan aset rumah perusahaan di Jalan Prambanan, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. ’’Sebelum penertiban, kami menempuh berbagai langkah persuasif. Mulai surat kewajiban pembayaran, pendekatan langsung, hingga surat peringatan bertahap’’. ’’Sinergi inilah yang membuat tahapan berjalan lancar, tertib, dan sesuai hukum’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806491030/kai-daop-7-madiun-tertibkan-rumah-perusahaan-aset-negara-rp13-miliar-dikembalikan