DETAIL BERITA

Lagi, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Perusahaan

Diposting pada : 26 August 2025
Kategori : Hukum

blog-img

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, terus berupaya menjaga sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara (perusahaan) yang diamanahkan pemerintah, khususnya aset berupa tanah dan bangunan. “Sebagai bentuk komitmen tersebut, salah satu langkah yang ditempuh adalah penyerahan aset rumah perusahaan oleh pengguna, yang berlokasi di Jalan Prambanan No. 26, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Aset ini terdiri dari tanah seluas 304 m² dan bangunan seluas 80 m², dengan nilai sebesar Rp. 1.339.920.000”. “Proses penertiban ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dan sinergi bersama berbagai pihak. Antara lain Kejaksaan, BPN, pemerintah daerah, TNI, kepolisian, serta unsur lainnya. Kerja sama yang solid ini menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”.


Sumber Berita : https://beritalima.com/lagi-kai-daop-7-madiun-tertibkan-rumah-perusahaan/