DETAIL BERITA

Ratusan Kios Pasar Tradisional Disegel Akibat Sewakan Tanpa Izin

Diposting pada : 26 August 2025
Kategori : Pajak dan Perizinan

blog-img

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun mengambil langkah tegas dengan menertibkan ratusan kios dan los di seluruh pasar tradisional. Hasilnya, sebanyak 356 tempat usaha, yang terdari dari 145 kios dan 211 los disegel karena melanggar aturan. Penertiban ini dilakukan setalah disdag menemukan banyak pedagang yang menyewakan atau memindah tangankan kios dan ios tanpa izin resmi.


Sumber Berita : -