Diposting pada : 20 August 2025
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun berencana tidak menaikkan tarif pada tahun depan. Bukan hanya itu, Pemkot juga akan menggratiskan nilai PBB Rp25.000 ke bawah. Kebijakan populis ini dikeluarkan karena melihat kondisi ekonomi masyarakt yang sedang lesu. “Kebijakan saya, untuk tahun 2026, nilai PBB Rp25.000 ke bawah akan saya hapuskan. Gratis”. “NJOP itu kita naikkan, supaya nilai aset milik warga itu tinggi, ada yang tiga kali sampai empat kali, sesuai appraisal”. “Masyarakat ekonomi menengah ke bawah jangan diganggu. Kalau ditarik pajak tinggi, mereka tidak akan bisa bayar”.