Diposting pada : 18 August 2025
Kategori : Keamanan
Wali Kota Madiun, Maidi menegaskan larangan penggunaan sound horeg, atau sound system dengan volume ekstrem dalam acara karnaval. Sebagaimana diketahui, setiap 17 Agustus atau perayaan Hari Kemerdekaan RI, biasanya masyarakat memeriahkan dengan kegiatan karnaval atau pawai. “Tidak boleh. Tidak horeg pun sudah dengar, kenapa harus horeg? Tidak boleh. Jadi sound radius 100 meter sudah dengar ya sudahlah. Masak harus se-kota?". “Yang tidak ikut nanti ikut horeg, jangan. Yang ikut saja ikut memeriahkan. Tidak usah ikut horeg-horegan. Yang penting dengar saja".
Sumber Berita : https://www.selingkarwilis.com/madiun-raya/85015752489/larang-penggunaan-sound-horeg-wali-kota-madiun-kenapa-harus-horeg