Diposting pada : 18 August 2025
Kategori : Keamanan
Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di bulan Agustus biasanya dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, seperti karnaval atau pawai. Terkait hal itu, Wali Kota Madiun, Maidi menegaskan larangan penggunaan sound horeg—sistem audio dengan volume ekstrem dalam acara karnaval. “Tidak boleh. Tidak horeg pun sudah dengar, kenapa harus horeg? Tidak boleh. Jadi sound radius 100 meter sudah dengar ya sudahlah. Masak harus se-kota?”. “Yang tidak ikut nanti ikut horeg, jangan. Yang ikut saja ikut memeriahkan. Tidak usah ikut horeg-horegan. Yang penting dengar saja”.
Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/daerah/1776734/wali-kota-madiun-larang-penggunaan-sound-horeg