Diposting pada : 19 August 2025
Kategori : Perekonomian
Pemkot Madiun menegaskan tidak akan menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun ini. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kondisi ekonomi masyarakat yang masih lesu dan dikhawatirkan terbebani jika tarif pajak dinaikkan. ’’Kalau NJOP naik, harga tanah naik. Tetapi, PBB tidak naik. Sehingga, nilai tanah makin tinggi dan bisa menarik investor’’. Jika NJOP dan tarif PBB naik bersamaan, warga akan kesulitan menunaikan kewajiban pajaknya. ’’Terutama pensiunan yang menempati rumah tinggal’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806451504/pemkot-madiun-pilih-tak-naikkan-pbb-maidi-ogah-bebani-ekonomi-warga