Diposting pada : 11 August 2025
Kategori : Pembangunan
Dalam Pengambilan Keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Kota Madiun bersama Wali Kota Madiun, setelah sebelumnya delapan Fraksi DPRD Kota Madiun (Fraksi Perindo, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PSI, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Gerindra-Nasdem) dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi menyatakan, Menerima dan Menyetujui Raperda Kota Madiun Tentang Perubahan APBD TA 2025 yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Madiun dan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapat evaluasi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan. Wali Kota Madiun, Dr. Maidi ditemuai usai Rapat Paripurna, Senin (11/8) kepada awak media menyatakan, soal PAD meningkat walaupun dana transfer turun. Ini perlu adanya dana PAD digenjot tapi jangan sampai merugikan masyarakat.
Sumber Berita : https://harianbhirawa.co.id/dprd-bersama-wali-kota-madiun-tandatangani-raperda-perubahan-apbd-ta-2025-untuk-ditetapkan-jadi-perda/