Diposting pada : 11 August 2025
Kategori : Pemerintahan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 Kota Madiun segera disahkan setelah Wali Kota Maidi menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna, Jumat (8/8). Ketua DPRD, Armaya, menjelaskan mayoritas sorotan terkait penurunan pendapatan daerah akibat turunnya dana transfer dan tunjangan profesi guru. DPRD mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat. Maidi optimis pertumbuhan ekonomi Kota Madiun dapat mencapai 5,5–6,2 persen, naik dari 5,87 persen saat ini, meski dalam kondisi P-APBD 2025 yang ada. Fokus utama kebijakan tetap pada pertumbuhan ekonomi.
Sumber Berita : Memorandum