Diposting pada : 06 August 2025
Kategori : Sosial
Aparatur sipil negara (ASN) di kota Madiun banyak yang menggugat pasangannya ke Pengadilan Agama. Gugatan dilakukan baik oleh suami maupun istri yang saat ini pasangannya tidak seprofesi. "Gugatan cerai ada banyak tiap tahun ada ASN yang ingin bercerai,". Dalam setiap tahun angka rata- rata kasus perceraian pegawai ASN di Pemkot Madiun sekitar 10. Faktor perceraian pegawai ASN di Pemkot Madiun kata Maidi karena mulai dari perselingkuhan hingga perbedaan profesi. Pihak Pemkot selalu memberikan bimbingan dan arahan agar tak memilih perceraian. Karena bimbingan itu, tak jarang ASN yang sudah mengajukan gugatan cerai berlanjut rukun kembali. "Kita pendekatan hingga mereka (ASN) tidak jadi bercerai bahkan tambah rukun rumah tangga,".
Sumber Berita : https://www.detik.com/jatim/berita/d-8048083/duh-banyak-asn-kota-madiun-gugat-cerai-pasangan-gegara-tak-seprofesi