Diposting pada : 29 July 2025
Kategori : Pendidikan
Bantuan Chromebook dari Kemendikbudristek sejak 2020 untuk 82 sekolah di Kabupaten Madiun dinilai tidak dimanfaatkan secara optimal. Banyak perangkat rusak, jarang dipakai, bahkan hanya disimpan di laboratorium. Hal ini mencuat di tengah dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp1,9 triliun. SMPN 1 Nglames: dari 45 unit, 2 rusak. Sisanya hanya digunakan guru untuk presentasi. SMPN 2 Widodo: 45 unit masih disimpan di lab, hanya dipakai sekali-sekali untuk pelajaran TIK/ujian ANBK. Jumlahnya tidak mencukupi untuk 479 siswa sehingga harus bergantian. Kepala sekolah menyebut keterbatasan unit dan perangkat rusak menghambat pemanfaatan maksimal. Mereka berharap pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terhadap Nadiem Makarim tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Sumber Berita : Memorandum