Diposting pada : 14 July 2025
Kategori : Legislatif
Rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Madiun yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (14/7/2025) pukul 11.00 WIB batal dilaksanakan. Rapat tersebut sedianya membahas tindak lanjut hasil kunjungan kerja Komisi III ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo. Namun, hingga waktu yang dijadwalkan, rapat tak kunjung dimulai karena minimnya kehadiran anggota dewan. Hanya dua anggota Komisi III yang terlihat hadir, yakni Anton Kusumo dan Yuliana. Ketidakhadiran mayoritas anggota membuat forum tidak kuorum sehingga RDP tak dapat dilanjutkan.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-40704-rdp-komisi-iii-dprd-kota-madiun-terkait-tpa-winongo-gagal-digelar