DETAIL BERITA

Tunggak Biaya Sewa, Pemkot Madiun Segel 10 Kios di Bogowonto Culinary Center

Diposting pada : 08 July 2025
Kategori : Perdagangan

blog-img

Pemkot Madiun akhirnya menyegel sejumlah kios di kawasan Bogowonto Culinary Center (BCC) yang menunggak biaya sewa, Selasa (8/7). Penyegelan dilakukan oleh BKAD bersama Satpol PP sebagai langkah tegas agar penyewa segera melunasi kewajiban. Kepala BKAD Kota Madiun, Sudandi, menegaskan bahwa total tunggakan dari 11 kios mencapai Rp 68 juta. "Kami pasang stiker (segel) dalam rangka penarikan aset karena penyewa tidak membayar kewajiban retribusi. Kami berharap retribusi bisa dilunasi hari ini," ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa menunggak sewa aset pemkot termasuk pelanggaran pidana dan bisa berujung kurungan atau denda tiga kali lipat.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806241294/tunggak-biaya-sewa-pemkot-madiun-segel-10-kios-di-bogowonto-culinary-center