Diposting pada : 08 July 2025
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun resmi mencairkan bantuan keuangan partai politik (banpol) hasil Pemilu 2024 dengan total anggaran Rp 948 juta. Dana itu dibagikan kepada sembilan parpol yang meraih kursi DPRD Kota Madiun. Wali Kota Maidi berharap bantuan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan politik dan demokrasi. “Ini uang rakyat, uang dari APBD. Maka harus digunakan sesuai aturan,” tegas Maidi usai penandatanganan BAST di Sun City Hotel, Senin (7/7/2025). Ia juga mengingatkan pentingnya peran parpol dalam memberikan kritik sekaligus solusi bagi pembangunan kota.