Diposting pada : 03 July 2025
Kategori : Hukum
Polda Jawa Timur menerima laporan informasi dari warga Kota Madiun terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah proyek tanpa perencanaan dan penganggaran yang jelas. Kuasa hukum pelapor, Anang Hartoyo, menyebutkan laporan tersebut mencakup proyek PDAM serta aktivitas pengerukan tanah di Bantaran Kali Madiun yang diduga terkait alih fungsi TPA Winongo menjadi tempat wisata. “Terkait penambangan tanah sedimen yang menurut kami tidak ada perencanaan dan bahkan digunakan untuk pembangunan yang juga tanpa perencanaan. Serta penggunaan anggaran yang tidak berdasar hukum,” jelas Anang, Kamis (3/6/2025). Ia menegaskan, kliennya siap mengikuti seluruh proses klarifikasi dan penyelidikan yang akan dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sumber Berita : https://timesindonesia.co.id/hukum-kriminal/545223/proyek-tpa-dan-pdam-kota-madiun-dilaporkan-ke-polda-jatim