Diposting pada : 02 July 2025
Kategori : Perdagangan
Perwakilan pedagang pasar tradisional di Kota Madiun menyuarakan keluhan terkait kebijakan retribusi yang dinilai memberatkan, dalam pertemuan paguyuban pedagang di lantai 2 Pasar Besar Madiun. Ketua Paguyuban Pasar se-Kota Madiun, Subagyo TA, mengungkapkan bahwa setelah adanya pergantian pimpinan di Disperindag, para pedagang justru mendapat tekanan untuk segera melunasi retribusi. "Jika tidak membayar, mereka akan menerima surat peringatan dan terancam kehilangan lapaknya," ujar Subagyo, Selasa (1/7/2025) malam. Kondisi ini dinilai makin menyulitkan pedagang kecil di tengah lesunya ekonomi.
Sumber Berita : https://timesindonesia.co.id/peristiwa-daerah/545088/pedagang-pasar-tradisional-di-kota-madiun-keluhkan-retribusi-appsi-kawal-aspirasi