Diposting pada : 02 July 2025
Kategori : Pendidikan
Isu dugaan manipulasi jarak domisili dalam jalur zonasi SMPN di Kota Madiun ditanggapi serius oleh DPRD. Ketua Komisi I, Didik Yulianto, menyatakan bahwa sistem radius memang memungkinkan angka jarak antar siswa terlihat sama meski titik koordinat berbeda. “Sudah kami klarifikasi. Jarak sama bukan berarti titik koordinatnya juga sama,” ujarnya, Selasa (1/7). DPRD juga membuka posko pengaduan dan menegaskan akan mengawasi agar tidak ada siswa tambahan ilegal pasca pengumuman. Sementara itu, Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa sistem masih menyisakan 275 kursi kosong di enam SMPN, yang bisa dibuka untuk warga luar kota bila belum terpenuhi.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806213054/pagu-dalam-kota-6-smpn-di-madiun-lowong-dprd-klarifikasi-dindik-soal-radius-zonasi