Diposting pada : 01 July 2025
Kategori : Pendidikan
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA di Kota Madiun tahun ajaran 2025/2026 menuai keluhan sejumlah orang tua murid yang anak-anaknya tidak diterima di sekolah negeri. Neti Puspitorini, warga Kelurahan Manisrejo, menyampaikan kekecewaannya usai mengikuti audiensi di kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Madiun, Senin (30/6). “Pada tahap ketiga sama sekali tidak tahu bahwa ternyata berdasarkan nilai, sedangkan nilai sudah ada di tahap dua. Kenapa di tahapan ketiga yaitu zonasi atau domisili, tetap nilai yang diutamakan? Jarak jadi pertimbangan kedua,” ujarnya. Ia menilai sistem ini merugikan calon siswa yang tinggal dekat sekolah namun memiliki nilai lebih rendah. Pihak Cabdindik menyarankan agar siswa mempertimbangkan jalur SMK Negeri yang kuotanya masih terbuka, atau memanfaatkan beasiswa dari SMA swasta yang tersedia.