Diposting pada : 01 July 2025
Kategori : Hukum
Dalam rangka optimalisasi pengamanan aset dan mitigasi risiko hukum, PT KAI Daop 7 Madiun menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (1/7/2025). VP Daop 7 Madiun, Suharjono, menekankan pentingnya kerja sama ini dalam menghadapi tantangan pengelolaan aset. “Hingga pertengahan tahun ini, Daop 7 melakukan evakuasi dan pengamanan aset KAI yang selama ini dikuasai oleh warga. Dan masih banyak lagi aset lainnya yang kini sedang diupayakan secara damai,” ujarnya. Dengan pendampingan dari Kejari, diharapkan proses hukum perdata dan tata usaha negara dapat berjalan lebih efektif, khususnya dalam penyelesaian aset milik negara yang belum tertata secara hukum.
Sumber Berita : https://pewartapos.com/pt-kai-daop-7-gandeng-kejari-madiun/