Diposting pada : 01 July 2025
Kategori : Hukum
Dalam rangka mengamankan aset negara yang dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero), Daop 7 Madiun menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (1/7/2025). Kepala Daop 7 Madiun, Suharjono, menjelaskan bahwa kerja sama ini penting untuk penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. “Penandatanganan MoU ini dalam rangka untuk penanganan hukum baik bidang Tata Usaha Negara maupun Perdata,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa ada sekitar 200 kontrak aset yang belum diperbarui, dan kerja sama dengan Kejari akan membantu dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara legal.
Sumber Berita : https://bangsaonline.com/berita/149163/amankan-aset-kai-daop-7-teken-mou-dengan-kejari-kabupaten-madiun