Diposting pada : 25 June 2025
Kategori : Legislatif
Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur menggelar harmonisasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Madiun pada Rabu (25/6) di Ruang Rapat Jayanegara. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Titik Setiawati, menyebutkan bahwa seluruh Raperda telah disesuaikan untuk tahapan legislasi selanjutnya. “Dari sembilan agenda harmonisasi yang dijadwalkan hari ini, lima Raperda dari Kabupaten Magetan dibatalkan karena pihak pemerintah daerah tidak hadir. Empat Raperda dari Kota Madiun berhasil dilaksanakan,” jelasnya. Harmonisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham dalam memastikan produk hukum daerah selaras dengan ketentuan nasional.
Sumber Berita : https://www.rri.co.id/surabaya/daerah/1607866/kanwil-kemenkum-jatim-harmonisasi-empat-raperda-kota-madiun