DETAIL BERITA

Ahli Waris Peserta SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan Rp 42 Juta

Diposting pada : 23 June 2025
Kategori : Ketenagakerjaan

blog-img

Wali Kota Madiun, Maidi, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Almarhumah Mariyam Oktavia Larasati, peserta BPJS Ketenagakerjaan dari program SERTAKAN. Penyerahan dilakukan secara simbolis di sela kegiatan bersepeda bersama jajaran OPD. “Pemkot Madiun bersama BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan jaminan sosial kepada warga, salah satunya dengan memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia,” ujar Maidi. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, Anwar Hidayat, menambahkan bahwa Mariyam merupakan peserta yang didaftarkan oleh PDAM Tirta Taman Sari melalui program SERTAKAN, yang bertujuan melindungi pekerja rentan di Kota Madiun.


Sumber Berita : https://www.cakrawala.co/daerah/77515405180/ahli-waris-peserta-sertakan-bpjs-ketenagakerjaan-terima-santunan-rp-42-juta