Diposting pada : 06 November 2022
Kategori : Politik
Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 terus berjalan. Komisi pemilihan umum (KPU akan membuka pendaftaran calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). ‘’Pendaftaran secara online lewat siakba.kpu.go.id. Selain itu, juga bentuk transparansi karena bisa diakses publik,’’. Pendaftaran calon PPK dibuka 15 November 2022 dan penetapan 1 Januari 2023. Sedangkan pendaftaran calon PPS dibuka 1 Desember 2022 dan penatapan Januari 2023. KPU butuh 15 orang untuk posisi PPK alias lima orang untuk masing-masing kecamatan. Sedangkan PPS butuh 81 orang untuk 27 kelurahan atau tiga orang per kelurahan.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/06/11/2022/kpu-kota-madiun-membutuhkan-15-ppk-dan-81-pps/