Diposting pada : 05 November 2022
Kategori : Pemerintahan
Parkir di tepi jalan menjadi perhatian. Seiring penataan kawasan Kota Madiun yang semakin digencarkan. ‘’Kami lakukan monitoring dan evaluasi (monev) berkala. Sebulan dua kali kami lakukan pengecekan,’’. Seluruh juru parkir (jukir) di kota ini legal. Berdasarkan hasil monev tidak ditemukan jukir liar. Sebanyak 300 jukir resmi berada di bawah tanggung jawab rekanan pengelola parkir. Untuk pengecekan di lapangan, pihaknya bekerja sama dengan pengelola, TNI/Polri, dan Satpol PP. Pengecekan tertuju kepada tarif parkir.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/05/11/2022/dishub-kota-madiun-tegaskan-tarif-parkir-harus-sesuai-perda/