DETAIL BERITA

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Madiun, Potensi Rugikan Negara Rp 4,8 Miliar

Diposting pada : 19 June 2025
Kategori : Hukum

blog-img

Sebanyak 4,9 juta batang rokok ilegal dan lebih dari seribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dimusnahkan oleh Kantor Bea dan Cukai Madiun dalam operasi gabungan bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum, Selasa (18/6). Kepala Bea Cukai Madiun, P Dwi Jogyastara, menjelaskan, “Kami juga memeriksa bus AKAP, kendaraan kargo yang diduga berisi BKC ilegal, atau paket barang kiriman di ekspedisi, perusahaan jasa titipan, dan kargo kereta api.” Barang-barang hasil penindakan dari 2023 hingga awal 2025 itu bernilai Rp 7,3 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 4,8 miliar. Sementara itu, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, menyampaikan, “Sasaran kami menyisir toko kelontong dan warung-warung yang diduga menjual rokok ilegal. Namun selama ini kita belum menemukan pelanggaran tersebut.” Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan peredaran barang kena cukai ilegal.


Sumber Berita : Memorandum