Diposting pada : 18 June 2025
Kategori : Hukum
Peredaran rokok ilegal di Magetan menunjukkan perubahan pola. Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Magetan bersama Bea Cukai Madiun akan merumuskan langkah taktis menghadapi pola baru ini. “Tentu ini tantangan baru bagi kami. Penjualan tidak lagi bersifat umum, melainkan dari rumah ke rumah atau melalui jaringan daring. Kami telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Madiun untuk merumuskan langkah-langkah kedepannya," ujar Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, Rabu (18/6/2025). Gunendar berharap, ke depan akan ada prosedur dan mekanisme penindakan yang lebih efektif terhadap pihak-pihak yang masih mengambil keuntungan dari penjualan rokok ilegal secara sembunyi-sembunyi.
Sumber Berita : https://timesindonesia.co.id/peristiwa-daerah/543396/satpol-pp-magetan-dan-bea-cukai-madiun-susun-strategi-baru-hadapi-peredaran-rokok-ilegal