DETAIL BERITA

Pemkot Madiun Diduga Keruk Tanah Milik BBWS Bengawan Solo tanpa Izin

Diposting pada : 16 June 2025
Kategori : Lingkungan Hidup

blog-img

Pengerukan tanah tanpa izin di bantaran sungai milik BBWS Bengawan Solo di Kelurahan Josenan, Kota Madiun, menuai sorotan tajam. Kegiatan yang dimulai sejak Sabtu (14/6/2025) itu dihentikan pihak BBWS pada Senin (16/6/2025) karena dinilai membahayakan alur sungai dan tidak mengantongi izin resmi. "Kekhawatiran kami, jika sedimen dikeruk, nanti akan merubah alur air. Ini bisa berdampak pada tebing sungai," ungkap Koordinator Lapangan BBWS Hermawan Prasetyo. Sementara itu, Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Kota Madiun, Agus Tri Sukamto, berkilah bahwa kegiatan tersebut hanya untuk membersihkan rumput dan kotoran, serta memanfaatkan sedimen untuk pengurukan TPA di Kelurahan Winongo.


Sumber Berita : https://realita.co/baca-39850-pemkot-madiun-diduga-keruk-tanah-milik-bbws-bengawan-solo-tanpa-izin