DETAIL BERITA

Cegah Sampah Berlebih, Pemkot Madiun Larang Prasmanan dan Atur Model Hidangan Hajatan

Diposting pada : 15 June 2025
Kategori : Lingkungan Hidup

blog-img

Pemerintah Kota Madiun berencana menerbitkan peraturan wali kota (perwal) yang melarang penyajian makanan secara prasmanan dalam acara hajatan. Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk upaya pengendalian sampah dan pemborosan makanan yang selama ini menjadi persoalan serius di kota tersebut. Menurut Maidi, penyajian makanan secara prasmanan cenderung membuat makanan terbuang sia-sia karena tamu mengambil dalam jumlah besar namun tidak habis dimakan. “Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Kondisi budaya seperti ini harus diubah,” ujar Maidi, Rabu (12/6/2025). Situasi ini diperparah dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo yang sudah dalam status overload. Sampah di lokasi tersebut bahkan telah menggunung hingga setinggi 20 meter. Dengan kebijakan ini, Maidi berharap warga bisa berpartisipasi aktif dalam mengurangi dampak lingkungan dan menjaga kesehatan bersama. Selain itu, tamu undangan juga tetap dapat menikmati makanan bersama keluarga di rumah, sehingga momen kebersamaan tetap terjaga.


Sumber Berita : https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2025/06/15/064500988/cegah-sampah-berlebih-pemkot-madiun-larang-prasmanan-dan-atur-model