Diposting pada : 05 June 2025
Kategori : Hukum
Tim Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menangkap tiga oknum wartawan berinisial RI, AI, dan SMN atas dugaan pemerasan terhadap seorang ASN di Kota Madiun terkait kasus perselingkuhan. Ketiganya ditangkap di Taman Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Selasa (3/6/2025). Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa para pelaku masih dalam pemeriksaan. “Benar ada penangkapan (tiga oknum wartawan). Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujar Ubaidillah. Pemerasan berawal dari rekaman video dugaan perselingkuhan antara ASN dengan istri orang lain yang kemudian dijadikan alat untuk menekan korban agar menyerahkan sejumlah uang, dengan ancaman video akan disebarluaskan jika permintaan tak dipenuhi.
Sumber Berita : https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/05/143241178/peras-asn-selingkuh-tiga-oknum-wartawan-di-madiun-ditangkap-polisi