DETAIL BERITA

Pemkot Madiun Ajukan Empat Raperda Baru, DPRD Akan Bentuk Tim Pansus

Diposting pada : 17 June 2025
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Pemerintah Kota Madiun menyerahkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD dalam rapat pleno yang digelar pada 16 Juni 2025. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyebut bahwa keempat raperda tersebut merupakan bagian dari program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang telah disepakati bersama dan akan segera dibahas. “Karena waktunya terbatas, pembahasannya harus cepat, jangan sampai menumpuk,” ujarnya. Keempat raperda yang diajukan meliputi RPJMD 2025–2029, BUMD Bank Perekonomian Rakyat, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Perubahan atas Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Wali Kota Madiun Maidi menekankan urgensi regulasi tersebut. “Jika cepat disahkan, bisa langsung menjadi dasar hukum kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806150883/pemkot-madiun-ajukan-empat-raperda-baru-dprd-akan-bentuk-tim-pansus