DETAIL BERITA

Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Wali Kota Madiun Empat Raperda Tahap II 2025

Diposting pada : 17 June 2025
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (16/6), mengagendakan penyampaian Nota Wali Kota Madiun atas empat Raperda Tahap II Tahun 2025 yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun. Nota tersebut memuat penjelasan terhadap empat Raperda, yakni RPJMD 2025–2029, Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat, Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan, serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. "Nota Penjelasan pada hari ini merupakan penjelasan dari Rancangan Peraturan Daerah yang telah kami sampaikan kepada yang terhormat Dewan melalui Surat Sekretaris Daerah Kota Madiun tanggal 11 Juni 2025," terang Bagus. Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya, menegaskan bahwa nota tersebut akan segera ditindaklanjuti. “Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Madiun tadi merupakan bagian dari tahap pembicaraan tingkat pertama. Selanjutnya akan dilakukan serangkaian pembahasan,” ujar Armaya kepada awak media.


Sumber Berita : Bhirawa