Diposting pada : 17 June 2025
Kategori : Politik
Kursi DPRD Kota Madiun dari Dapil 4 Manguharjo yang ditinggalkan almarhum Andi Raya Bagus Miko Saputra, SH dari PDI Perjuangan hingga kini masih kosong. Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan resmi pergantian antarwaktu (PAW) dari PDI Perjuangan. "Belum terisinya kekosongan kursi DPRD Kota Madiun, karena sampai sekarang dari PDI Perjuangan memang belum ajukan pengganti Andi Raya. Kalau sudah ada dari PDI Perjuangan, kami pasti akan proses dan diusulkan ke KPU. Setelah verifikasi, hasilnya akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk pengangkatan secara resmi," ungkap Armaya kepada awak media usai Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (16/6). Ia menambahkan, proses internal partai dan penghormatan terhadap keluarga almarhum menjadi alasan belum adanya pengajuan. "Itu bisa dimaklumi, kan belum ada 40 harinya," tutur politisi Perindo yang akrab disapa Yayak.
Sumber Berita : Bhirawa