DETAIL BERITA

Belum Kantongi Izin, BBWS Bengawan Solo Stop Pengerukan Tanah di Bantaran Kali Madiun

Diposting pada : 16 June 2025
Kategori : Hukum

blog-img

Petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menghentikan aktivitas pengerukan tanah di bantaran Kali Madiun kawasan Mbiting, Josenan, karena belum ada izin resmi dari pihak BBWS. Koordinator Lapangan BBWS, Hermawan Prasetya, menyampaikan kekhawatirannya atas dampak pengerukan tersebut. “Jika sedimen dikeruk, bisa mengubah alur air. Ini bisa berdampak pada tebing sungai. Pengerukan sudah dimulai hari Sabtu, dampaknya akan besar sekali,” tegas Hermawan, Senin (16/6/2025). Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Madiun, Agus Tri Sukamto, mengakui pengerukan dilakukan sambil memanfaatkan sedimen untuk pengurukan. “Kami membersihkan area tersebut sambil memanfaatkan sedimen untuk keperluan pengurukan,” jelasnya. Kepala Dinas PUPR, Thariq Megah, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dan tengah melengkapi izin melalui sistem OSS.


Sumber Berita : https://timesindonesia.co.id/peristiwa-daerah/543111/belum-kantongi-izin-bbws-bengawan-solo-stop-pengerukan-tanah-di-bantaran-kali-madiun