Diposting pada : 16 June 2025
Kategori : Hukum
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menyatakan dukungan terhadap langkah Kejari Kota Madiun dalam menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 9,7 miliar. Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, Istono, menegaskan bahwa dewan menghormati proses hukum dan tidak akan membela jika terbukti ada penyalahgunaan. “Kalau memang ada kekeliruan, itu salahnya mereka,” ujarnya, Minggu (15/6). Ia juga meminta pemkot segera menginventarisasi data peminjam dan mempertimbangkan penghapusan piutang macet bagi yang benar-benar tidak mampu.
Sumber Berita : Memorandum