DETAIL BERITA

KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset di Jalan Anggrek untuk Pengembangan Stasiun

Diposting pada : 10 June 2025
Kategori : Pajak dan Perizinan

blog-img

PT KAI Daop 7 Madiun melakukan penertiban aset di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kota Madiun, pada Selasa (10/6/2025), sebagai bagian dari pengembangan Stasiun Madiun dan peningkatan pelayanan publik. Penertiban mencakup 29 unit Rumah Perusahaan (RPR) dan 21 bangunan non-RPR di atas lahan seluas 3.144 meter persegi, bernilai aset Rp6,32 miliar. Hanya delapan unit yang memiliki kontrak aktif, sisanya tidak berizin. Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, menegaskan bahwa langkah ini telah melalui tahapan persuasif sejak awal tahun dan akan mendukung pembangunan fasilitas baru seperti relokasi ekspedisi, ruang tunggu, toilet, serta aksesibilitas pelanggan. Penertiban ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi pengelolaan aset negara. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah, BPN, TNI, Polri, dan masyarakat setempat. Kolaborasi ini penting agar penertiban berjalan tertib dan sesuai aturan hukum. Kami berharap pengelolaan aset ini bisa menjadi contoh transparansi dan tanggung jawab dalam memanfaatkan aset negara,” pungkas Suharjono.


Sumber Berita : https://www.neumedia.id/kota-madiun/kai-daop-7-madiun-tertibkan-aset-di-jalan-anggrek-untuk-pengembangan-stasiun/