Diposting pada : 11 June 2025
Kategori : Hukum
Polres Madiun Kota menunda rilis kasus dugaan pemerasan oleh oknum wartawan terhadap anggota Satpol PP berinisial HA, tanpa memberikan penjelasan, Rabu (11/6/2025). Sebelumnya, Polres melalui pesan suara di grup WhatsApp telah mengumumkan akan merilis dua kasus, yakni tindak pidana pemerasan dan TPPO, namun saat pelaksanaan hanya kasus TPPO yang dirilis. Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, menyampaikan bahwa empat orang telah diamankan dalam kasus ini, yaitu AP, RF, SM, dan SN. “Empat orang sudah diamankan. Kami masih mendalami siapa saja yang benar-benar terlibat dalam pemerasan ini. Mereka yang terbukti turut serta akan kami tindaklanjuti,” jelasnya saat dikonfirmasi. Korban HA mengaku diperas sebesar Rp9 juta setelah dirinya didatangi oleh lima orang yang mengaku wartawan saat berada di kamar kos bersama seorang wanita berinisial IY, yang diketahui istri dari aparat penegak hukum. Saat itu, beberapa pelaku langsung merekam dan mengancam akan menyebarkan video tersebut jika permintaan uang tidak dipenuhi. Polisi masih menyelidiki keterlibatan para pelaku dalam kasus ini.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-39714-polres-madiun-kota-tunda-rilis-kasus-dugaan-pemerasan-oleh-oknum-wartawan