Diposting pada : 12 June 2025
Kategori : Hukum
Jumlah piutang macet dari dana bergulir yang dikelola Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) di Kota Madiun terus mengalami peningkatan, dengan total mencapai Rp10,39 miliar per 31 Desember 2024. Angka tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,13 miliar. Permasalahan ini menjadi sorotan Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun, 21 Mei 2025. “Belum ada progres perbaikan yang signifikan, bahkan meningkat,” ujar Agus Wiyono dari Fraksi PKB. Sementara itu, Ismiati dari Fraksi Demokrat menekankan bahwa temuan ini telah berulang sejak 2021 dan meminta penjelasan mengenai langkah penyelesaian ke depan. Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Kota Madiun mengungkapkan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana bergulir LKK dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp9,7 miliar.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-39587-piutang-macet-lkk-madiun-tembus-rp-103-m-dprd-soroti-minimnya-progres-dan-kejari-turun-tangan