Diposting pada : 26 May 2025
Kategori : Pemerintahan
Selama tiga tahun terakhir, Inspektorat Kota Madiun belum pernah melakukan audit anggaran perjalanan dinas dalam kota, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Hal ini diakui oleh Inspektur Inspektorat Kota Madiun, Gaguk Hariyono, yang menyebut bahwa audit dilakukan berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dengan pendekatan berbasis risiko. “Jadi tidak harus tiap tahun kami audit semua,” jelas Gaguk. Ia menambahkan bahwa untuk hal-hal di luar PKPT, pihaknya mengandalkan Irban Investigasi. Saat ini, menurut Gaguk, Inspektorat masih dalam proses investigasi menyeluruh. Diketahui sebelumnya, pada Maret 2025, para lurah di Kecamatan Kartoharjo telah dimintai keterangan oleh Polres Madiun Kota terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi SPJ anggaran perjalanan dinas dalam kota.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-39295-selama-tiga-tahun-perjadin-dalam-kota-madiun-tidak-pernah-diaudit-ini-penjelasan-inspektorat