Diposting pada : 11 June 2025
Kategori : Transportasi
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun melaksanakan penertiban aset berupa Rumah Perusahaan (RPR) di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, sebagai bagian dari program penataan Stasiun Madiun. Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, menyebut penertiban ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pengembangan fasilitas pelayanan, seperti relokasi ekspedisi dan penataan kantor teknis. “Kegiatan ini juga untuk memastikan keselamatan dan efisiensi operasional kereta api,” jelasnya, Selasa (10/6/2025). Penertiban dilakukan secara persuasif sejak awal tahun, dengan melibatkan sosialisasi, penilaian aset, dan dukungan berbagai pihak. Salah satu warga terdampak, Bu Sugeng (61), menyatakan meski berat meninggalkan rumah yang telah ditempati puluhan tahun, ia ikhlas demi kepentingan umum. “Kami sadar ini demi penataan. Rumah sudah kami bongkar sendiri sebelum alat berat masuk,” tuturnya.
Sumber Berita : https://harianbhirawa.co.id/tingkatkan-layanan-pelanggan-kai-daop-7-madiun-tertibkan-aset/