Diposting pada : 05 June 2025
Kategori : Hukum
Polres Madiun Kota menangkap tiga oknum wartawan asal Ngawi—berinisial RI, AI, dan SMN—yang diduga memeras seorang anggota Satpol PP menggunakan rekaman video perselingkuhan. Penangkapan dilakukan di kawasan Tawangrejo, Selasa (3/6/2025). Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung. “Untuk info sementara, benar ada penangkapan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya. Polisi menduga jumlah pelaku bisa lebih dari tiga orang.
Sumber Berita : https://www.kabarjagad.id/hukrim/tiga-oknum-wartawan-diciduk-polres-madiun-kota/