DETAIL BERITA

Warung Arak Digerebek, Polsek Taman Polres Madiun Kota Amankan Penjual Miras Ilegal

Diposting pada : 04 June 2025
Kategori : Hukum

blog-img

Polsek Taman, Polres Madiun Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras ilegal di Jl. Condong Campur, Kelurahan Josenan, Selasa malam (3/6/2025). Seorang perempuan berinisial S (70) diamankan bersama barang bukti berupa puluhan liter arak jowo dan botol bir. Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., menegaskan bahwa penindakan ini bagian dari komitmen menciptakan lingkungan aman dan bebas miras. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredarannya, apalagi di kawasan pemukiman,” ujarnya. Tersangka kini diproses hukum atas pelanggaran peredaran alkohol tanpa izin resmi.


Sumber Berita : https://www.kabarjagad.id/tni-polri/warung-arak-digerebek-polsek-taman-polres-madiun-kota-amankan-penjual-miras-ilegal/