Diposting pada : 02 June 2025
Kategori : Hukum
LBH FAAM Jember mengecam mutasi oknum petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun yang diduga menyelundupkan sabu tanpa proses hukum. Direktur LBH FAAM, Wahyu Dhita Putranto, menyebut langkah itu sebagai bentuk pembiaran sistemik yang melemahkan pemberantasan narkoba. Kasus ini mencuat usai audiensi AMI dan DPRD Jatim, namun minim respons dari dewan. LBH FAAM menuntut proses pidana, audit independen, reformasi jabatan, moratorium untuk eks napi narkoba, dan keterlibatan publik. “Mutasi bukan solusi, itu pelindung kejahatan,” tegas Wahyu.