Diposting pada : 22 May 2025
Kategori : Hukum
Polres Madiun Kota berhasil mengungkap delapan kasus kejahatan dalam Operasi Pekat 2 Tahun 2025 dan Operasi KRYD. Dalam konferensi pers, Kamis (22/5), Kasatreskrim AKP Agus Setiawan didampingi Kasi Humas IPTU Ubaidillah menyampaikan bahwa delapan kasus tersebut meliputi empat kasus pengeroyokan dengan delapan tersangka dan tiga kasus penganiayaan dengan tiga tersangka. Selain itu, satu kasus pelanggaran Perda terkait minuman keras turut diungkap dengan barang bukti 104,5 liter arak jowo dan satu tersangka. "Polres Madiun Kota berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan demi menciptakan rasa aman di masyarakat," tegas AKP Agus. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Sumber Berita : https://harianbhirawa.co.id/polres-madiun-kota-ungkap-kejahatan-dalam-ops-pekat-dan-kryd/