DETAIL BERITA

KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Lahan-Bangunan untuk Tata Stasiun

Diposting pada : 10 June 2025
Kategori : Pajak dan Perizinan

blog-img

PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun menertibkan aset negara berupa 50 bangunan di atas lahan seluas 3.144 meter persegi di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kota Madiun, sebagai bagian dari penataan kawasan Stasiun Madiun. Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi aset dan pengembangan fasilitas perkeretaapian, termasuk perluasan area parkir dan peningkatan layanan stasiun. “Penertiban ini merupakan tugas optimalisasi aset negara dan kebutuhan pengembangan Stasiun Madiun,” ujar Suharjono di Madiun, Selasa. Warga yang menempati aset tersebut telah diberi waktu hingga 29 Mei 2025 untuk mengosongkan bangunan tanpa kompensasi, karena berada di atas lahan milik PT KAI. Penertiban ini dilakukan secara tertib berkat dukungan pemerintah daerah, BPN, TNI, dan Kepolisian. Ke depan, kawasan stasiun akan dibagi menjadi zona layanan penumpang, logistik, perkantoran, dan area komersial.


Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/930889/kai-daop-7-madiun-tertibkan-aset-lahan-bangunan-untuk-tata-stasiun