Diposting pada : 28 May 2025
Kategori : Pemerintahan
Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Madiun, 11 BUMN, dan organisasi kemasyarakatan dalam upaya meningkatkan pelayanan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian serta mencegah perkawinan anak. Ketua PA Kota Madiun, Sofyan Zefri, menyatakan kerja sama lintas sektoral ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, dalam mengakses keadilan. “Melalui kerja sama ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan PA Kota Madiun kepada masyarakat,” ujar Sofyan. Penandatanganan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Rokhanah, dan Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama MA RI, Sutarno. Wali Kota Madiun Maidi mengapresiasi sinergi ini sebagai bentuk akselerasi pelayanan hukum yang kolaboratif dan inovatif. Kolaborasi ini sekaligus memperkuat peran PA Kota Madiun sebagai lembaga peradilan modern yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/925525/pa-dan-pemkot-madiun-kerja-sama-pemenuhan-hak-perempuan-pascaperceraian