DETAIL BERITA

Masuk Agenda Penataan Stasiun Madiun, Daop 7 Tertibkan 50 Bangunan di Atas Lahan PT KAI

Diposting pada : 10 June 2025
Kategori : Pajak dan Perizinan

blog-img

Sebanyak 50 bangunan yang berdiri di atas aset PT KAI dirobohkan, Selasa (10/6). Penertiban dilakukan di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kartoharjo, Kota Madiun. Luas total lahan yang ditertibkan mencapai 3.144 meter persegi. Perinciannya, 29 unit merupakan rumah perusahaan milik KAI, sedangkan 21 bangunan lainnya adalah eks tempat tinggal warga yang memanfaatkan lahan aset BUMN tersebut. "Hari ini kami lakukan penertiban sebagai bagian dari penataan kawasan Stasiun Madiun," kata Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono. PT KAI menyiapkan pengembangan kawasan menjadi zona angkutan lokal, layanan penumpang jarak jauh, hingga zona khusus angkutan barang. Proses pembongkaran dilakukan bertahap. Pihak PT KAI juga terus melakukan review desain pembangunan yang sedang disiapkan. Dalam pengembangannya, proyek ini turut disinergikan dengan Pemkot Madiun.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806125201/masuk-agenda-penataan-stasiun-madiun-daop-7-tertibkan-50-bangunan-di-atas-lahan-pt-kai