Diposting pada : 05 June 2025
Kategori : Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengusut dugaan penyimpangan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) di sejumlah kelurahan. Nilai indikasi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar. Kepala Kejari Kota Madiun Dede Sutisna menuturkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat serta informasi dari sejumlah media. Dugaan penyimpangan ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyelidik pidana khusus (pidsus), yang menemukan indikasi penyelewengan dana LKK sejak 2017. ’’Penanganan ini bagian dari komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi. Kami akan bertindak tegas, profesional, dan transparan,’’ kata Dede, Kamis (5/6). Kejari juga akan membantu pemkot memperbaiki tata kelola keuangan kelurahan agar lebih sehat dan tepat guna.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806105418/kejari-kota-madiun-selidiki-dugaan-penyimpangan-dana-lkk-kerugian-ditaksir-capai-rp-97-miliar